Prosedur Membuat Tanda Daftar Perusahaan

Persyaratan untuk mengajukan permohonan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) sebagai berikut :

  1. Mengisi formulir yang telah disediakan
  2. Fotokopi KTP pemilik/direktur/penanggung jawab
  3. Akta pendirian perusahaan yang telah di sahkan utnuk perusahaan yang berbentuk badan hukum (PT, CV, firma, Koperasi, dan lain-lain)
  4. Fotokopi NPWP
  5. Fotokpoi Izin Gangguan (HO+SK.HO)
  6. Izin Teknis (SIUP, TDI, SIUJK dll)
  7. Surat Penunjukkan Pimpinan cabang bagi perusahaan yang membuka cabang
  8. Fotokopi TDP Pusat bagi perusahaan yang membuka cabang
  9. TDP asli bagi yang memperbaharui
  10. SK Menteri Kehakiman tentang pengesahaan PT sesuai dengan UU No 1/1995
  11. Khusus bagi PT setelah mendapatkan SK Menteri Kehakiman segera didaftarkan kembali ke kantor Pendaftaran Perusahaan/Dinas Perizinan
  12. Materai cukup
  13. Stopmap (1 buah)
  14. Semua rangkap 3 kecuali no 12 dan 13
,
Prosedur Membuat Tanda Daftar Perusahaan Prosedur Membuat Tanda Daftar Perusahaan Reviewed by admin on 6:40:00 AM Rating: 5

5 comments:

DomaiNesia
Den Blangkon. Powered by Blogger.